Tanah merupakan faktor penting dalam usaha pertanian karena hampir semua produk pertanian (tanaman) membutuhkan tanah sebagai tempat tumbuh, tempat persediaan nutrisi (unsur hara), maupun air yang sangat dibutuhkan oleh tanaman.
Agar tanaman dapat tumbuh dengan baik, kondisi tanah haruslah ideal sesuai dengan syarat yang dibutuhkan tanaman. Tanah yang kaya akan unsur hara dan memiliki kandungan organik yang cukup, sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman agar tumbuh secara optimal. Namun demikian, tidak mudah bagi kita untuk menciptakan kondisi ideal suatu tanah untuk tanaman. Apalagi bila kita tidak mengetahui variabel apa saja yang mempengaruhi kondisi ideal tersebut.
Cara termudah untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan tanah sesuai tanamannya adalah dengan melakukan pengujian. Hasil pengujian tanah sangat berguna untuk pertanian karena akan memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi lahan kita saat ini. Dari hasil pengujian itulah kita bisa memperkirakan apa saja dan berapa banyak unsur hara yang harus ditambah.
Penggunaan tanah secara terus-menerus tanpa istirahat disertai dengan aplikasi pupuk yang tidak tepat akan merusak struktur dan komposisi tanah. Akibatnya, tanah yang semula subur akan turun kwalitasnya, dengan implikasi penggunaan pupuk dengan dosis semula tidak lagi efektif untuk meningkatkan produktivitas. Artinya, dosis pupuk yang dulu tidak bisa lagi dijadikan tolak ukur untuk aplikasi saat ini.
Selain penggunaan lahan yang terus-menerus, adanya perubahan iklim, pencemaran, penggunaan bahan kimia yang berlebihan juga sedikit banyak akan merubah variabel yang mempengaruhi kesuburan tanah seperti pH tanah, kandungan unsur hara makro maupun mikro, KTK (Kapasitas Tukar Kation), kelembapan, dan kelarutan.
Berdasarkan hal itu, pengujian tanah penting dilakukan. Sayangnya, di negara kita pengujian tanah belum begitu luas penggunaan dan pemanfaatannya oleh sebagian besar petani kita, mungkin hanya sebagian kecil saja diantara mereka yang menyadari arti pentingnya. Lagipula alat yang digunakan untuk mengujinya pun sangat mahal sehingga proses pengujian tanah di Indonesia saat ini masih dilakukan oleh lembaga penelitian baik negeri maupun swasta.
Rabu, 10 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar